“Contohnya, ketika ada kendala kendala izin lingkungan di PMA yang masuk ke Kabupaten Brebes, harapannya semua layanan di DPMPTSP, di mal pelayannan publik itu kan sudah sesuai dengan ketentuan, bebas dari gratifikasi, tidak menerima gratifikasi dalam bentuk appaun dan tidak ada yang namanya pajak atau retirbusi. Jadi memang gratis,” pungkasnya
Sebelumnya, Gubernur Bank Indonesia 2003-2008 Burhanudin Abdullah mengatakan investor asing cenderung tak mau menanam modal di Indonesia karena tidak adanya kepastian hukum. Mulai dari regulasi hingga angka korupsi yang tinggi.
“Kita tahu orang asing tidak terlalu suka menanam modal di Indonesia, karena masalah kepastian hukum, masalah terlalu banyak ‘tikus’ di sini, tidak bersih rumahnya sehingga mereka jarang mau datang ke Indonesia,” katanya dalam sebuah acara di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa, 4 Januari 2025.
Padahal, kata Burhanudin, investasi ini bisa menggerek pertumbuhan ekonomi 8 persen, sebagaimana yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
BACA JUGA: Bappeda: Investasi Kota Semarang Lima Tahun Kedepan Masih Menjanjikan
Untuk menggenjot investasi, mantan Bos BI itu mengatakan, pemerintah perlu mengkonsolidasikan badan usaha milik negara (BUMN). Ia menjelaskan kebijakan Prabowo untuk mendirikan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara ( BP Danantara) adalah pilihan yang tepat.
“Hari ini saya mendengar bahwa Danantara resmi disetujui oleh DPR. Maka akan kami leverage untuk kepentingan masyarakat yang sebesar-besarnya,” ujar dia. (*)
Editor: Farah Nazila