Selain menyebut DPR punya juragan, Bambang Pacul DPR RI mengaku tidak mengerti pembahasan Mahfud MD. Menurutnya, statement Mahfud MD tentang laporan PPATK itu baru analisa transaksi keuangan sebagai info awal. Sejauh ini belum dapat memastikan kebenarannya apabila tidak adanya penyelidikan atau penelitian lebih mendalam.
Politisi PDI Perjuangan ini secara lugas menyebut tidak setuju untuk mengungkap dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) secara langsung lewat Panitia Khusus (Pansus). Bambang menilai langkah tersebut terlalu tergesa-gesa.
Ia mengusulkan agar ada pembahasan terkait SOP pelaporan dari Mahfud MD selaku Ketua Komite TPPU. Hal tersebut bertujuan agar audit lebih mudah untuk dilakukan. Sementara belum ada audit dari data Mahfud MD sehingga belum bisa bertindak lebih lanjut terkait PPATK.
Adanya komentar Bambang Pacul DPR RI tentang DPR punya juragan tersebut membuat masyarakat menilai bahwa tidak layak menjadi wakil rakyat apabila hanya mendengar suara partai politik (*).