Sehingga tidak diselewengkan dan mencegah duplikasi penerima pupuk. Selain itu, untuk mendapatkan pupuk bersubsidi ini, para petani nantinya diharuskan memiliki kartu tani yang terintegrasi dalam e-RDKK.
“Biarlah (tidak pakai Kartu Tani) langsung diserahkan ke desa biar kepala desa dan kelompok tani yang mengelola (pupuk bersubsidi),” katanya. (Her/El)





