“Aspirasi tersebut dikelompokkan sesuai dengan sasaran pada tahapan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) Kabupaten Demak tahun 2022. Yaitu masyarakat Demak yang agamis dan sejahtera diukur dari penurunan kemiskinan, peningkatan IPM, peningkatan pertumbuhan ekonomi, pengurangan pengangguran, dan peningkatan IPG,” katanya.
“Selanjutnya daftar aspirasi masyarakat sebagai terlampir, akan dijadikan sebagai bahan pokok-pokok pikiran DPRD dalam penyusunan perubahan APBD Kabupaten Demak tahun 2021,” ujarnya.
Dalam paripurna akhir tahun ini ketua DPRD Demak juga memberikan apresiasi kepada jajaran anggotanya dengan memberikan penghargaan berupa plakat dan bingkisan.
“Hal ini sengaja dilakukan karena keaktifan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab serta kehadiran dalam mengikuti setiap agenda kedinasan selalu hadir bahkan tidak pernah absen sekalipun,” pungkas Fahrudin Bisri Slamet. (BW/El)