Jateng

DPRD Desak Pemkot Segera Isi Kekosongan Jabatan 44 Lurah di Kota Semarang

×

DPRD Desak Pemkot Segera Isi Kekosongan Jabatan 44 Lurah di Kota Semarang

Sebarkan artikel ini
DPRD Desak Pemkot Segera Isi Kekosongan 44 Lurah di Kota Semarang
Anggota DPRD Kota Semarang, Ali Umar Dhani. (Ellya/beritajateng.tv)

“Setelah rapat dengar pendapat dengan DPRD, kami sudah menjelaskan duduk persoalan. Sebenarnya, kekosongan lurah itu ada 44 tapi jangan khawatir masih ada PLT-nya,” ujar Joko, Senin, 29 September 2025.

“Ibu Walikota sudah menyampaikan bahwa Insyaallah dalam waktu dekat akan ada pelantikan,” imbuh Joko.

Saat ini, terdapat 44 jabatan lurah yang belum terisi, 18 posisi Kasi di kecamatan yang kosong. Serta 133 posisi Kasi Kelurahan dan satu posisi Kasubag PEK (Perencanaan, Evaluasi, dan Pelaporan) yang kosong.

“Insya Allah sebentar lagi terisi. Bukan rotasi besar-besaran gitu, namun prosesnya alami,” Imbuhnya.

Alasan mengapa terdapat kekosongan jabatan yang signifikan, lanjut dia, karena saat Pilkada sesuai aturan memang 6 bulan sebelum dan sesudah Pilkada tidak boleh ada pelantikan.

“Waktu itu kan Kemendagri dibatasi begitu. Kalau sekarang kan sudah tidak perlu izin. Itu persoalannya. Habis ini tancap gas pol, yang penting harus ini memilih orang yang tepat menggunakan manajemen talent,” papar dia. (*)

Editor: Elly Amaliyah

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan