Meski demikian, Yudi mengakui bahwa dalam praktik di lapangan masih ada kemungkinan adanya kelalaian teknis. Untuk itu, ia mendorong agar pengawasan tidak hanya dari penyedia SPPG, tetapi juga melibatkan sekolah sebagai penerima manfaat.
“Sekolah juga sebaiknya melakukan pengecekan. Jangan hanya menerima, tapi ikut memastikan makanan layak sebelum dibagikan ke siswa,” katanya.
Terkait SPPG yang menyuplai SMKN 11 Semarang, Yudi menyatakan pihaknya belum mendalami secara spesifik. Fokus utama Komisi E saat ini adalah keselamatan dan kesehatan peserta didik.
“Fokus saya sebagai Komisi E yang bermitra dengan Dinas Pendidikan adalah memastikan anak-anak kita aman dan sehat. Soal teknis SPPG, kami sudah minta dinas terkait untuk melakukan pendalaman lebih lanjut,” ujarnya.
BACA JUGA: Dukung Swasembada Pangan dan MBG, Pemerintah Bakal Bangun 100 Kampung Nelayan di Jawa Tengah
Yudi juga menegaskan DPRD Jateng akan terus mendorong dinas-dinas yang berwenang, terutama yang memberikan izin kelayakan dan higienitas, untuk bertindak tegas apabila ditemukan pelanggaran.
“Kalau ini sudah masuk teknis, tentu dinas yang harus bertindak. Kami mendorong agar evaluasi secara menyeluruh supaya kejadian serupa tidak terulang,” pungkasnya. (*)
Editor: Farah Nazila





