Jateng

DPRD Jateng Sepakati APBD Perubahan 2025, Dorong Pemprov Alokasikan Anggaran Strategis

×

DPRD Jateng Sepakati APBD Perubahan 2025, Dorong Pemprov Alokasikan Anggaran Strategis

Sebarkan artikel ini
ketua dprd jateng sumanto
Ketua DPRD Jateng Sumanto bersama para Wakil Ketua DPRD usai menandatangani persetujuan APBD Perubahan 2025 bersama Gubernur Ahmad Luthfi. (Humas DPRD Jateng)

SEMARANG, beritajateng.tvDPRD Jawa Tengah menyetujui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2025. Persetujuan tersebut ditetapkan pada Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Jawa Tengah Sumanto di Gedung Berlian, Semarang, Selasa, 5 Agustus 2025.

Ketua DPRD Jawa Tengah, Sumanto mengatakan, struktur APBD Perubahan Jawa Tengah 2025 meliputi pendapatan sebesar Rp24,57 triliun, dan belanja Rp25,15 triliun. Sementara defisit sebesar Rp577 miliar akan ditutup dengan pembiayaan dalam jumlah yang sama. Menurut Sumanto, APBD Perubahan Jawa Tengah 2025 berfokus pada infrastruktur, kemiskinan, dan kesehatan.

“RTLH kita gelontorkan, baik anggaran dari pusat maupun daerah. Termasuk, nanti provinsi dan kabupaten/ kota akan menganggarkan. Ada tambahan dan pergeseran, intinya fokus pada infrastruktur menuju ketahanan pangan,” katanya.

ketua dprd jateng sumanto
Ketua DPRD Jateng Sumanto bersama para Wakil Ketua DPRD usai menandatangani persetujuan APBD Perubahan 2025 bersama Gubernur Ahmad Luthfi. (Humas DPRD Jateng)

Anggota Badan Anggaran DPRD Jawa Tengah, Sugiyarto mengatakan, pihaknya memberikan sejumlah rekomendasi ke Pemprov. Yaitu dalam rangka mendukung visi misi kepala daerah, Pemprov diimbau mengalokasikan sejumlah anggaran strategis yang berorientasi pada pembangunan infrastruktur guna mendukung pertumbuhan ekonomi dan konektivitas antar wilayah. Selain itu, perlu adanya peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan bagi masyarakat.

“Kami juga merekomendasikan penguatan ketahanan pangan dengan mengembangkan program-program yang mendukung ketahanan pangan daerah untuk menjamin ketersediaan dan akses pangan bagi seluruh masyarakat,” katanya.

BACA JUGA: Cegah Konflik Sosial, Ketua DPRD Jateng Sumanto Ajak Pemuda dan Pelajar Tingkatkan Kewaspadaan Dini

Badan Anggaran DPRD Jawa Tengah juga merekomendasikan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Caranya dengan mendesain terobosan baru dalam sistem pemungutan pajak daerah untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi. Selain itu, memperkuat kerjasama dan koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota dalam pengelolaan pendapatan daerah.

“Pemprov juga perlu mengembangkan sistem perpajakan daring untuk memudahkan masyarakat menunaikan kewajiban membayar pajak,” ujarnya.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan