Ia menambahkan, harapannya, penyusunan anggaran Pemprov Jateng memprioritaskan alokasi untuk program-program utama yang mendukung visi misi kepala daerah. Pemprov juga perlu menetapkan prioritas program untuk memastikan struktur APBD tidak mengalami perubahan signifikan apabila terdapat regulasi efisiensi dari pemerintah pusat.
“Dengan memprioriotaskan program-program utama, harapannya, pelaksanaan pembangunan daerah dapat berjalan sesuai rencana meskipun terdapat perubahan kebijakan dari tingkat nasional,” katanya.
Dalam sambutannya, Gubernur Jateng Ahmad Luthfi mengapresiasi kerjasama yang baik antara Pemprov dan DPRD yang telah menghasilkan kesepakatan yang akan menjadi landasan bagi pembangunan.
“Semoga hasil kesepakatan ini dapat membawa manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Jateng. Sesuai dengan tahapan yang telah ditetapkan, Raperda Perubahan APBD 2025 ini akan kami kirimkan kepada Mendagri untuk dilakukan evaluasi dalam waktu 15 hari kerja,” ungkapnya.
BACA JUGA: Akui Tak Ada Temuan Beras Oplosan di Jateng, Ketua DPRD Sumanto Akan Cek ke Lapangan
Proses evaluasi tersebut bertujuan untuk memastikan APBD Perubahan telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (*)
Editor: Farah Nazila