SEMARANG, beritajateng.tv – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang menyayangkan penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang tak sesuai kompetensi di dinas teknis.
Anggota Komisi A DPRD Kota Semarang, Rahmulyo Adi Wibowo, yang menegaskan bahwa kompetensi seharusnya menjadi dasar utama dalam setiap proses pekerjaan.
BACA JUGA: 1.733 Non ASN Pemkot Semarang Tak Lolos Seleksi PPPK, BKPP: Bakal Tetap Di pekerjakan
“Jika kami menemukan bahwa jumlah PPPK yang tidak sesuai kompetensi cukup signifikan. Kami akan memanggil Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPP). Sebagai leading sektor kepegawaian untuk memberikan penjelasan,” ujar Rahmulyo.
Rahmulyo menyoroti bahwa keberadaan PPPK sangat krusial bagi keberlangsungan operasional masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD). Terutama Dinas Pekerjaan Umum (DPU) yang menangani berbagai isu teknis.
“Kita bisa bayangkan bagaimana rasanya jika pegawai yang ada tidak sesuai dengan spesifikasi dan kebutuhan yang diperlukan,” paparnya.
Soroti Proses Perekrutan
Ia menegaskan pentingnya memperhatikan kompetensi dalam proses perekrutan PPPK. “Sebaiknya, dalam proses rekrutmen, PPPK harus memiliki kapasitas yang sesuai dengan tugas yang akan kita jalankan,” kata dia.