“Alih fungsi lahan ini tidak boleh ada toleransi, jadi harus dipertahankan. Apalagi saat ini kondisi pemanasan globak, air laut naik bahkan kondisinya lebih tinggi dari darat. Jika tidak terbaca secara komperhensif, tentu akan semakin parah,” tuturnya.
Ia menilai untuk pembangunan Semarang bawah harus memiliki konsep pembangunan yang berkelanjutan serta memiliki wawasan lingkungan.
Ia juga mengatakan jika alih fungsi lahan sebagai perumahan harus dilakukan audit secara keseluruhan.
“Jika tidak berizin harusnya ya ditutup, jadi harus ada audit secara keseluruhan. Apalagi banyak temuan banyak bencana di daerah atas,” ungkapnya.
Ia meminta kepada Pemkot Semarang untuk melakukan langkah tegas jika memang ditemukan pelanggaran dari pengembang perumahan.
Misalnya di dekat daerah aliran sungai (DAS), namun di lapangan, setelah dilakukan pengecekan ternyata memiliki izin KRK.
“Tangkapan wilayah atas ini harus diperhankan, misalnya sawah atau kebun. Jika tidak kan air hujan langsung masuk ke saluran, atau sungai dan membanjiri Semarang bawah, karena tidak ada tangkapan,” tandasnya. (Ak/El)