SEMARANG, beritajateng.tv – DPRD Kota Semarang menyoroti proses rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), terutama terkait pegawai yang lolos seleksi tetapi tidak sesuai dengan kompetensi.
Anggota Komisi A DPRD Kota Semarang, Ali Umar Dani, menyatakan bahwa kebijakan rekrutmen PPPK berbasis kompetensi harus di perkuat dalam jangka panjang.
Ia mendorong pemerintah untuk melibatkan praktisi dan ahli di bidang terkait dalam proses seleksi. Serta menyesuaikan rekrutmen dengan kebutuhan masing-masing daerah atau instansi.
“Transparansi adalah kunci utama. Proses seleksi dan pemetaan kompetensi perlu pemerintah buka kepada publik untuk memastikan akuntabilitas,” ujar Ali, Selasa, 14 Januari 2024.
BACA JUGA: Ribuan Non ASN Pemkot Semarang Tak Lolos Seleksi Bakal Jadi PPPK Paruh Waktu
Menurutnya, jika pegawai pemerintah tidak memiliki kompetensi sesuai yang dibutuhkan dapat menghambat kinerja instansi pemerintah serta mempengaruhi pelayanan publik.
Ali menegaskan bahwa kekurangan dalam kompetensi pegawai pemerintah dapat menghambat kinerja instansi dan berdampak negatif pada pelayanan publik.
“Pemerintah, bersama pihak terkait, harus merumuskan langkah strategis untuk mengatasi persoalan ini,” tambahnya.
Dia menyebut bahwa ada beberapa solusi, salah satunya evaluasi sistem seleksi. “Proses rekrutmen perlu kita sesuaikan agar benar-benar mengukur kompetensi yang relevan dengan posisi yang Pemkot butuhkan,” jelasnya.