Karena Traffic Light KIW berada di jalur nasional, Dinas Perhubungan Kota Semarang tidak bisa langsung menempatkan rambu tambahan.
Koordinasi dengan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Tengah tetap harus pihaknya lakukan, termasuk bila perlu perubahan desain keselamatan.
“TL KIW memang sudah diserahkan ke kita untuk operasionalnya. Tetapi langkah penanganan tetap harus dengan koordinasi BBPJN. Kita ingin penambahannya tepat dan tidak menimbulkan persoalan baru,” jelas Mulyadi.
Warga Minta Ada Peredam Kejut
Warga sekitar berharap evaluasi ini tidak hanya berupa kajian di atas kertas. Bagi mereka, kecepatan kendaraan di jalur tersebut sudah lama menjadi masalah.
Jalan yang lurus dan lebar kerap membuat pengendara melaju tanpa mengurangi kecepatan saat mendekati persimpangan.
“Idealnya dari arah barat pengendara ikut berhenti, atau paling tidak dipasang peredam kejut sebelum TL. Biar kendaraan melambat,” ujar Mashudi, warga sekitar, yang beberapa kali melihat langsung kecelakaan di titik itu.
Dishub Dorong Penataan Ulang
Dinas Perhubungan menegaskan komitmennya untuk menyusun langkah jangka pendek maupun jangka panjang. Pemasangan rambu tambahan, pita kejut, atau perubahan pengaturan lampu menjadi opsi yang akan masuk pembahasan dalam rapat koordinasi bersama BBPJN.
Dengan evaluasi komprehensif, Pemkot Semarang berharap TL KIW tidak lagi menjadi titik rawan yang merenggut nyawa. Upaya keselamatan lalu lintas di jalur Pantura di pandang sebagai kebutuhan mendesak mengingat jalur tersebut merupakan salah satu koridor transportasi tersibuk di Jawa Tengah. (*)
Editor: Elly Amaliyah












