Jateng

Target Retribusi Parkir Rp25 M Sulit Tercapai, Pakar Minta Sistem Kerja Tukang Parkir Dievaluasi

×

Target Retribusi Parkir Rp25 M Sulit Tercapai, Pakar Minta Sistem Kerja Tukang Parkir Dievaluasi

Sebarkan artikel ini
Silayur Turunan || Pengamat transportasi Djoko Setijowarno // parkir semarang
Pengamat transportasi Djoko Setijowarno ditemui di Universitas Diponegoro, Kamis, 10 Oktober 2024. (Fadia Haris Nur Salsabila/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi parkir tepi jalan sebesar Rp25,2 miliar dinilai sulit terealisasi.

Pakar Transportasi Semarang, Djoko Setijowarno mengatakan, sistem pengelolaan parkir di Kota Semarang masih belum maksimal. Menurutnya, target sebesar Rp25,2 miliar akan sulit tercapai jika pemerintah belum serius mengelola sumber daya manusia (SDM) dari petugas parkir.

Apalagi, pendapat dari retribusi parkir di tahun 2024 hanya sekitar Rp5 miliar.

“(Target retribusi parkir) Agak sulit tercapai selama sistem tidak diubah,” kata Djoko saat beritajateng.tv hubungi, Jumat, 17 Januari 2025.

BACA JUGA: Preman dan Oknum Pejabat Kuasai Parkir Semarang, Potensi PAD Sebesar Rp300 Miliar Melayang

Soal target retribusi terpenuhi dari sistem elektronik, Djoko menyangsikan hal itu. Menurutnya, baik parkir elektronik maupun konvensional, keduanya sama-sama tidak akan maksimal selama kurangnya peran pemerintah dalam pembinaan petugas parkir.

“Parkir elektronik tapi nggak diawasi ya percuma. Sistemnya diubah, mau elektronik atau tidak, nggak bakal bisa,” katanya.

Maksud Djoko, sistem kerja petugas parkir semestinya sesuai UU Ketenagakerjaan. Mereka tidak lagi di perbolehkan menarik uang parkir dan menerima gaji bulanan sesuai Upah Minimum Regional (UMR).

“Gaji UMR, pembinaan, pemberdayaan, kerja 8 jam sehari, THR, libur, kalau dia macem-macam ya pecat. Dan itu berhasil di Jakarta di jaman Ahok,” ucapnya.

Preman dan oknum pejabat kuasai lahan parkir

Lebih lanjut, Djoko menyoroti pengelolaan lahan parkir yang selama ini masih di kuasai oleh preman, Lembaga Sosial Masyarakat (LSM), oknum pejabat, hingga oknum anggota DPRD.

Hasilnya, potensi PAD ratusan miliar dari retribusi parkir hangus dan tak pernah optimal masuk ke pemerintah daerah.

“Parkir sekarang masih di kuasai oknum LSM yang bekerjasama dengan oknum pejabat dan oknum DPRD, mau sampai kapan seperti ini terus. Ini tugas walikota yang baru,” paparnya.