SEMARANG, beritajateng.tv – Mekanisme perekrutan guru menjadi salah satu catatan penting untuk Presiden RI Joko Widodo selama 10 tahun memimpin. Menurut pakar pendidikan asal Universitas PGRI Semarang (UPGRIS) Ngasbun Egar, sebaiknya guru honorer tak hanya terikutsertakan pada posisi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) saja.
Namun, penting untuk mengangkat guru sebagai PNS sebagaimana yang sebelumnya berlangsung. Tak hanya itu, Ngasbun juga menilai peningkatan kompetensi guru harus lebih menjadi perhatian.
“Banyak guru kita yang sampai sekarang belum ada pelatihan yang sistematis. Bagaimana guru itu direkrut, dilatih. Jadi para guru itu secara reguler perlu dapat pelatihan secara bertahap,” ucap Ngasbun saat beritajateng.tv hubungi melalui sambungan WhatsApp, Sabtu, 16 September 2023 malam.
Perihal kesejahteraan, Ngasbun menyebut tidak ada peningkatan yang signifikan terkait hal tersebut. Sebab, guru yang telah berstatus PNS mengalami peningkatan kesejahteraan yang selaras dengan pegawai lainnya.
“Tetapi yang harus kita perhatikan atau yang belum tercapai, peningkatan guru honorer menjadi guru tetap itu yang perlu,” bebernya.
BACA JUGA: Rungkad, Ini Nasib Kepala Sekolah yang Pecat Guru Honorer di Bogor
Ngasbun juga menyorot kesejahteraan guru swasta yang menurutnya belum tersentuh. Utamanya terkait pemberian insentif yang tidak sistematis.
“Jadi biasanya (sekolah swasta) itu memberikan insentif atau apa, itu tidak sistematis, hanya bersifat musiman. Menurut saya perlu ditata sedemikian rupa agar di sekolah swasta ada standar tertentu tentang kesejahteraan guru,” sambungnya.