Scroll Untuk Baca Artikel
Pendidikan

Dua Periode Kepemimpinan Jokowi, Pakar Pendidikan UPGRIS Berharap Guru Honorer Tak Dialihkan ke PPPK Saja

×

Dua Periode Kepemimpinan Jokowi, Pakar Pendidikan UPGRIS Berharap Guru Honorer Tak Dialihkan ke PPPK Saja

Sebarkan artikel ini
guru honorer | Zonasi SMA Semarang
Ilustrasi guru di sekolah. (Foto: Freepik)

Sekolah swasta yang bernaung di bawah Yayasan, lanjut Ngasbun, harus memberikan standar yang layak terkait kesejahteraan guru. Jika Yayasan tidak dapat memenuhi itu, maka mau tidak mau menurutnya pemerintah harus turun tangan.

“Kalau satu sisi mereka (guru sekolah swasta) dituntut standar mutu dan kompetensi pembelajarannya, di sisi lain mestinya ada standar minimal yang harus dipenuhi untuk guru. Yayasan harus memenuhi, kalau tidak mampu ya pemerintah turun tangan,” tegasnya.

Selain soal guru honorer, Ngasbun sebut program Merdeka Belajar perlu perbaikan

Salah satu program usungan Mendikbudristek RI Nadiem Makarim selama kepemimpinan Jokowi adalah Merdeka Belajar. Adapun program itu merupakan gebrakan baru dalam dunia pendidikan Indonesia.

Menanggapi program itu, Ngasbun menilai itu merupakan upaya yang mesti Kemendikbudristek tindaklanjuti saat Jokowi sudah tidak lagi menjabat.

“Ada keinginan baik dari program itu untul memunculkan ‘merdeka belajar’. Mahasiwa tidak hanya mempelajari disiplin ilmu di program studi nya saja, tetapi mereka juga dianjurkan untuk bisa mendalami yang lain di luar disiplin ilmunya,” ucap Ngasbun.

BACA JUGA: Evaluasi 10 Tahun Kebijakan Ganjar Selama Menjabat, Nasib Guru Honorer dan Fasilitas Sekolah Negeri Jadi Sorotan

Ia menyebut, program Merdeka Belajar itu dapat membuat kompetensi siswa dan mahasiswa cenderung holistik.

“Saya kira keinginannya baguslah. Hanya kemudian implementasinya jika ada kurang ini kurang itu, bisa perbaiki sambil jalan,” tandasnya. (*)

Editor: Mu’ammar Rahma Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan