Korban lain pemalakan polisi nakal
Di samping itu, R, salah satu warga Semarang mengaku pernah menjadi korban pemerasan oleh tiga pelaku yang sama, yakni Aiptu Kusno, Aipda Roy Legowo dan satu warga sipil inisial S pada bulan Maret 2024 lalu.
Saat itu, ketiga pelaku sempat meminta uang sebesar Rp20 juta kepada R agar tidak mereka laporkan atas dugaan tindak asusila. Selain uang, pelaku juga mencuri barang-barang pribadi milik R.
Dari pemerasan ini, ia kehilangan sejumlah barang yang sebelumnya ada di mobilnya, yakni STNK, jam tangan, rokok, hingga dongkrak mobil.
BACA JUGA: Selain Uang, Polisi Pelaku Pemerasan Juga Sempat Curi Barang Korban Lain, STNK hingga Jam Tangan
R mengaku kecewa dengan tindakan dua oknum polisi yang memerasnya. Apalagi, pelaku mengambil barang-barang pribadi khususnya jam tangan yang memiliki nilai tersendiri di hidupnya.
“Jam tangan saya walaupun cuma Rp2,5 juta tapi beli hasil keringat sendiri. Dongkrak juga lumayan sekitar Rp500 ribu sama kunci-kuncinya,” katanya saat beritajateng.tv menghubungi via pesan singkat, Senin 3 Februari 2025. (*)