Jateng

Dua Ribu Petugas Irigasi Bisa Diangkat PPPK, Sekda Jateng: Bakal Tercover BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan

×

Dua Ribu Petugas Irigasi Bisa Diangkat PPPK, Sekda Jateng: Bakal Tercover BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan

Sebarkan artikel ini
Irigasi PPPK
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, usai menghadiri aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kota Semarang, Selasa, 19 Agustus 2025. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

Sementara itu, Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Penyambung Titipan Rakyat (YLBH PETIR) Jateng, Zaenal Abidin Petir, menilai selama ini beban petugas irigasi terlalu berat karena seluruh peralatan kerja ditanggung pribadi.

“Cangkul, sabit, mesin potong, semuanya mereka beli sendiri. Kalau rusak ya ditanggung sendiri juga,” kata Zaenal.

Ia pun menegaskan pemerintah perlu segera memberikan kepastian status dan jaminan perlindungan kerja.

BACA JUGA: Angin Segar Bagi Petugas Irigasi Honorer, FKPI Jateng Minta Komisi D Kawal Juknis PPPK dari Pusat

Sementara Ketua Forum Komunikasi Petugas Irigasi (FKPI) Jateng, Muhammad Chundori, menyebut penghasilan yang para petugas irigasi terima masih jauh dari layak. Sebab, mereka mendapat gaji sesuai dengan jam kerja, bukan gaji tetap.

“Ada yang hanya Rp1,5 juta, kalau penuh baru sekitar Rp2,5 juta. Itu pun sesuai hari kerja,” jelas Chundori.

Ia menambahkan, jumlah petugas irigasi yang terdata sebenarnya lebih banyak dari usulan awal. “Awalnya 1.444 orang, tapi kami sepakat jumlahnya 2.640. Itu yang kami dorong ke Pemprov,” katanya.

Meski data sudah masuk, Chundori menuturkan ribuan petugas itu tetap harus menunggu kepastian dari Kemenpan-RB. “Kita menunggu regulasi dari Menpan, katanya 1 Oktober nanti,” pungkasnya. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan