Hukum & Kriminal

Duduk Perkara Polisi Pemalang Tipu Perekrutan Bintara Polri Rp900 Juta, Segera Jalani Sidang Etik

×

Duduk Perkara Polisi Pemalang Tipu Perekrutan Bintara Polri Rp900 Juta, Segera Jalani Sidang Etik

Sebarkan artikel ini
Polri Pemalang
Kantor Polres Pemalang. (ant)

“Saat ini tersangka WR juga sudah menjalani penahanan di Polres dan dalam waktu dekat segera menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP),” kata Eko.

Suratmo mengungkapkan bahwa uang yang disetorkan kerap diminta dengan berbagai alasan, mulai dari kebutuhan “DP”, biaya pulang kampung pimpinan, hingga alasan hajatan keluarga. Semua harapan yang ia tanamkan pada janji Briptu WT berakhir dengan kekecewaan. (*)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp