“Saat ini tersangka WR juga sudah menjalani penahanan di Polres dan dalam waktu dekat segera menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP),” kata Eko.
Suratmo mengungkapkan bahwa uang yang disetorkan kerap diminta dengan berbagai alasan, mulai dari kebutuhan “DP”, biaya pulang kampung pimpinan, hingga alasan hajatan keluarga. Semua harapan yang ia tanamkan pada janji Briptu WT berakhir dengan kekecewaan. (*)





