Jateng

Duga 2 Penyebab Kematian Keluarga di Posong Temanggung, Polisi Periksa Kompor Portable Korban

×

Duga 2 Penyebab Kematian Keluarga di Posong Temanggung, Polisi Periksa Kompor Portable Korban

Sebarkan artikel ini
kasus keluarga meninggal posong
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Pol Anwar Nasir saat beritajateng.tv jumpai di Gedung Borobudur Mapolda Jawa Tengah, Kota Semarang, Jumat, 29 Mei 2026 sore. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

“[Posisi gas portable] Di dalam tenda itu,” ujar Anwar saat menjelaskan posisi tabung gas tersebut.

Penyidik juga menyoroti kondisi tenda yang minim ventilasi. Faktor tersebut penyidik nilai berpotensi memengaruhi sirkulasi udara apabila terdapat gas yang terperangkap di dalam ruangan tertutup.

“Ya, karena tidak ada ventilasi ini yang memungkinkan [terjadi keracunan]. Ini masih dilakukan penyelidikan di lapangan,” papar Anwar.

Sebelumnya, dugaan paparan gas karbon monoksida sempat mengemuka setelah sejumlah laporan menyebut penemuan korban meninggal di dalam tenda glamping yang tertutup rapat.

Namun hingga kini polisi masih menunggu hasil laboratorium untuk memastikan penyebab kematian para korban.

Polisi Imbau Masyarakat Tidak Menutup Rapat Ruangan Saat Gunakan Gas

Di tengah proses penyelidikan yang masih berlangsung, Anwar mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati saat menggunakan peralatan berbahan bakar gas di ruang tertutup.

Menurutnya, kondisi ruangan yang tertutup rapat tanpa sirkulasi udara dapat meningkatkan risiko terjadinya kecelakaan serupa.

“Misalnya mobil nyala pakai AC, mobil berhenti, kemudian tutup tutup rapat kacanya. Nah, itu yang berbahaya. Yang sering menyebabkan mati lemas, kan sering kejadian seperti itu,” ujarnya.

Oleh karena itu, Anwar meminta masyarakat memastikan adanya celah sirkulasi udara saat menggunakan kompor atau peralatan berbahan bakar gas di dalam ruangan.

“Makanya memang kami imbau kepada masyarakat, ketika ada aktivitas menggunakan gas di dalam satu ruangan atau mobil, hendaknya jangan tutup rapat. Biar ada celah untuk udara itu keluar,” tandasnya.

BACA JUGA: Pelandaian Tanjakan Posong Molor Tahun Anggaran, DPU BMCK Jateng: Harus Potong Bukit 25 Meter

Sementara itu, penyidik masih memeriksa sedikitnya empat saksi yang berkaitan dengan aktivitas korban sebelum meninggal dunia. Polda Jawa Tengah juga masih mendalami kemungkinan evaluasi terhadap standar operasional penggunaan tenda glamping di lokasi wisata tersebut. (*)

Editor: Farah Nazila

 

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp