Kombes Reonald Simanjuntak, Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Metro Jaya, akan meminta keterangan lebih jelas dari Pandji Pragiwaksono sebagai pihak terlapor.
Reonald menjelaskan bahwa saat ini penyidik masih menyusun rencana awal penyelidikan. Pelapor menyerahkan barang bukti berupa rekaman pernyataan, tangkapan layar, dan dokumen pendukung lainnya.(*)




