Politik

Dugaan Hina Wapres Gibran, Pandji Tak Bisa Dipidana

×

Dugaan Hina Wapres Gibran, Pandji Tak Bisa Dipidana

Sebarkan artikel ini
Pandji Pragiwaksono salah satu pelopor stand-up comedy di Indonesia
Pandji Pragiwaksono salah satu pelopor stand-up comedy di Indonesia (sumber:Instagram/@pandji.pragiwaksono )

Kombes Reonald Simanjuntak, Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Metro Jaya, akan meminta keterangan lebih jelas dari Pandji Pragiwaksono sebagai pihak terlapor.

Reonald menjelaskan bahwa saat ini penyidik masih menyusun rencana awal penyelidikan. Pelapor menyerahkan barang bukti berupa rekaman pernyataan, tangkapan layar, dan dokumen pendukung lainnya.(*)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp