BATANG, beritajateng.tv – Dugaan penyalahgunaan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi kembali menjadi perhatian masyarakat di Kabupaten Batang, Jawa Tengah.
Sebuah gudang yang berada di Desa Krengseng, Kecamatan Gringsing kuat dugaan menjadi lokasi aktivitas yang berkaitan dengan penimbunan solar subsidi.
Informasi mengenai aktivitas tersebut beredar di kalangan warga setempat dalam beberapa waktu terakhir. Sejumlah warga mengaku sering melihat kendaraan truk dan mobil boks keluar masuk area gudang hampir setiap hari.
Salah seorang warga, Amir, mengatakan aktivitas di lokasi tersebut menimbulkan tanda tanya karena berlangsung secara rutin dan dinilai tidak seperti kegiatan usaha pada umumnya.
“Hampir setiap hari ada kendaraan yang keluar masuk. Kami belum mengetahui secara pasti aktivitas di dalamnya, tetapi ada informasi yang beredar bahwa lokasi itu mereka gunakan untuk penyimpanan solar,” ujar Amir.
Menurut warga, beberapa kendaraan yang datang ke lokasi kuat dugaan berubah modifikasi untuk mengangkut BBM dalam kapasitas lebih besar. Namun hingga kini belum ada keterangan resmi yang dapat memastikan dugaan tersebut.
Kecurigaan masyarakat juga muncul karena gudang tersebut tidak memiliki papan identitas usaha maupun informasi operasional yang terlihat dari luar. Selain itu, warga menyebut tidak terdapat tanda atau logo resmi yang menunjukkan keterkaitan dengan perusahaan distribusi BBM resmi.
BACA JUGA: Barcode BBM Subsidi Bermasalah, Organda Keluhkan Operasional Angkutan Terganggu
Berdasarkan informasi yang berkembang di masyarakat, gudang tersebut merupakan milik seseorang bernama Yudha. Meski demikian, identitas maupun status kepemilikan lokasi tersebut belum dapat terkonfirmasi secara resmi.
Di sisi lain, beredar pula dugaan mengenai adanya pihak tertentu yang memberikan perlindungan terhadap aktivitas tersebut. Namun informasi itu masih berupa dugaan yang belum terbukti dan memerlukan penyelidikan lebih lanjut oleh aparat berwenang.
Selain aktivitas di gudang, warga juga menyoroti keberadaan sebuah truk yang melakukan pengisian solar bersubsidi dalam jumlah besar di salah satu SPBU di jalur Pantura Batang–Weleri. Kendaraan tersebut di duga kemudian menuju kawasan gudang di Kecamatan Gringsing.
Praktik tersebut diduga menjadi salah satu modus penyalahgunaan BBM subsidi, yakni dengan membeli solar bersubsidi menggunakan kendaraan yang telah dimodifikasi untuk menampung lebih banyak bahan bakar. Sebelum diduga disimpan atau diperjualbelikan kembali dengan harga non-subsidi. Namun demikian, dugaan ini masih perlu ada pembuktikan melalui proses penyelidikan resmi.
Warga berharap instansi terkait, termasuk aparat penegak hukum dan lembaga pengawas distribusi BBM, segera melakukan pemeriksaan guna memastikan kebenaran informasi yang beredar.
“Kami berharap ada pengecekan langsung sehingga semuanya menjadi jelas. Kalau memang tidak ada pelanggaran tentu masyarakat juga bisa tenang. Tetapi kalau ada pelanggaran harus aparat tindak sesuai aturan,” kata seorang warga yang enggan mengungkapkan namanya.
Hingga berita ini tayang, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola gudang maupun instansi terkait mengenai dugaan aktivitas penimbunan solar bersubsidi tersebut. Pemeriksaan dan verifikasi dari pihak berwenang penting untuk memastikan fakta sebenarnya di lapangan. (*)
Editor: Elly Amaliyah





