“Diduga ada sebanyak ratusan rekening yang dimiliki oleh saudara Raffi Ahmad ini merupakan kantong semar untuk mengelola uang-uang haram yang dimiliki oleh para terduga korupsi,” sambungnya.
“Bahkan sudah terdakwa korupsi, yang masuk ke rekening Raffi Ahmad,” lanjutnya.
Oleh karena itu, Hanifa mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menggeledah aliran transaksi Raffi Ahmad.
BACA JUGA: Video Kasus Pencucian Uang Universitas Muria Kudus, 3 Tersangka Gelapkan Rp 24 Miliar
“Kami meminta kepada KPK RI, kamu meminta kepada Kejaksaan Agung, kami meminta kepada Bareskrim Mabes Polri untuk memeriksa aliran transaksi uang Raffi Ahmad, ke RANS,” pintanya.(*)





