Lebih lanjut, selain memarahi Fajriah, oknum mengaku wartawan itu turut mengintimidasi Fajriah. Ia bahkan menyalahkan regulasi dan sistem PPDB 2024 tidak jelas serta merugikan masyarakat.
“Marah-marahnya di tempat umum. Ada masyarakat yang bela saya dan bilang kalau mau protes regulasi PPDB langsung ke Wali Kota jangan ke Bu Fajriah,” sambungnya.
BACA JUGA: Jelang Hari Terakhir, Puluhan Ortu Murid Masih Padati Posko PPDB, Panitia: Tak Ada Tambahan Waktu
AJI Kota Semarang kecam oknum mengaku wartawan
Di sisi lain, Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Semarang, Aris Mulyawan, mengecam keras perbuatan oknum mengaku wartawan dalam praktik buruk PPDB 2024. Terlebih, oknum tersebut mengancam panitia PPDB lantaran kemauannya tak dituruti.
“[Titip kursi PPDB untuk anak] itu tidak dibenarkan. Jurnalis harus menaati kode etik,” tegasnya.
Ia menambahkan, perbuatan oknum mengaku wartawan yang mencoba menitipkan anak tersebut menciderai kode etik jurnalistik.
Tak hanya itu, ia juga menegaskan bahwasanya wartawan tidak boleh berbuat semena-mena dan ikut menaati regulasi yang ada. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi