Di sisi lain, Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Semarang, Aris Mulyawan, mengecam keras perbuatan oknum mengaku wartawan dalam praktik buruk PPDB 2024. Terlebih, oknum tersebut mengancam panitia PPDB lantaran kemauannya tak dituruti.
“[Titip kursi PPDB untuk anak] itu tidak dibenarkan. Jurnalis harus menaati kode etik,” tegasnya.
Ia menambahkan, perbuatan oknum mengaku wartawan yang mencoba menitipkan anak tersebut menciderai kode etik jurnalistik.
Tak hanya itu, ia juga menegaskan bahwasanya wartawan tidak boleh berbuat semena-mena dan ikut menaati regulasi yang ada. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





