SEMARANG, beritajateng.tv – Suhu udara di Jawa Tengah kembali mencatat rekor panas ekstrem hingga mencapai 38 derajat Celsius, hal itu menurut laporan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pada Jumat 17 Oktober 2025.
Selain suhu yang terik, BMKG juga mengimbau masyarakat untuk mewaspadai paparan sinar ultraviolet (UV) yang kini berada pada kategori tinggi hingga sangat tinggi di sejumlah wilayah Indonesia.
Direktur Meteorologi Publik BMKG, Andri Ramdhani, menjelaskan bahwa kondisi cuaca panas ini berpotensi menimbulkan risiko kesehatan serius jika masyarakat terpapar langsung sinar matahari dalam waktu lama.
“Paparan sinar matahari langsung pada indeks ultraviolet tinggi dapat menyebabkan iritasi kulit dan mata dalam hitungan menit. Karena itu, masyarakat perlu melindungi diri saat beraktivitas di luar ruangan,” ujar Andri, seperti beritajateng.tv kutip dari Antara.
BACA JUGA: 13 Oktober 2025: BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem, Hujan dan Suhu Panas Landa Sejumlah Wilayah Indonesia
Berdasarkan pengamatan BMKG, suhu maksimum tertinggi tercatat di Karanganyar, Jawa Tengah, mencapai 38,2°C. Sementara daerah panas lainnya antara lain Majalengka, Jawa Barat (37,6°C), Boven Digoel, Papua (37,3°C), dan Surabaya, Jawa Timur (37,0°C). Untuk wilayah Jabodetabek, suhu maksimum berada di kisaran 35°C.
Penyebab Cuaca Panas Ekstrem
BMKG menjelaskan, fenomena panas ekstrem ini dipicu oleh gerak semu matahari yang kini berada sedikit di selatan ekuator. Akibatnya, wilayah Indonesia bagian tengah dan selatan menerima intensitas penyinaran matahari yang lebih besar.
Selain itu, angin timuran yang membawa massa udara kering dari Benua Australia (Australian Monsoon) turut memperkuat kondisi udara panas dan langit cerah di wilayah Indonesia.
“Kombinasi udara kering dan sinar matahari yang kuat membuat suhu terasa lebih menyengat, terutama pada pagi menjelang siang,” tambah Andri.