“Kami di Bank Jateng cabang Purworejo siap memberikan dukungan penuh, baik dari sisi teknologi maupun pendampingan di lapangan, agar implementasi QRIS ini berjalan optimal. Tujuannya adalah memberikan kemudahan bagi masyarakat sekaligus membantu Pemerintah Kabupaten Purworejo dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang lebih modern, transparan, dan terintegrasi,” tegas Jusuf.
Amita Windari Ratih Kusumawati selaku Wakil Kepala Divisi Kelembagaan dan Komersial Bank Jateng Kantor Pusat mengapresiasi Pemkab Purworejo atas kemitraan layanan nontunai tersebut.
“Penerapan QRIS untuk e-retribusi merupakan langkah menuju akuntabilitas dan transparansi maksimal karena setiap transaksi retribusi tercatat secara digital, meminimalisir potensi kebocoran, dan memastikan setiap rupiah masuk ke kas daerah untuk pembangunan,” jelasnya.
Hal ini merupakan upaya pemerintah untuk memberikan kemudahan luar biasa bagi masyarakat dan para pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban retribusinya. Pembayaran bisa dilakukan kapan saja dan di mana saja. (*)













