Hal itulah yang mendorong pusat-pusat pelayanan publik seperti pertokoan, rumah sakit, tempat makan berlomba-lomba melengkapi dengan pembayaran non-tunai. Salah satunya yakni Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).
BACA JUGA: Upaya Atasi Kredit Macet, Bank Jateng Gelar Lelang Bersama di Salatiga
Kepala Sub Bagian Keuangan Dinas Kesehatan Kabupaten Klaten, Ernitasari Darmastuti, mengungkapkan bahwa Bank Jateng tidak hanya menyuguhkan produk. Tetapi, juga memberikan edukasi tentang budaya pembayaran non-tunai dan tata cara penggunaan QRIS ini.
“Kami sebagai pelayan kesehatan masyarakat memiliki 1 laboratorium dan 34 Puskesmas yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Klaten, lengkap dengan dokter jaga setiap harinya. Oleh karena itu kami memberikan kemudahan dalam pembayaran dengan transaksi non-tunai yang salah satunya QRIS ini,” tutur Ernita. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi