Ia menyebut ada 24 indikator yang harus dipenuhi untuk mendapat predikat KLA. Kota Semarang sudah memenuhi semua indikator namun memang harus ditingkatkan lagi.
“Harapan kami anggota APSAI ini bsa menjadi contoh. Agar menyusul teman perusahaan lain,” ujarnya.
Dorong Perusahaan Program Support Perlindungan Anak
Sementara itu, Sub Koordinator Pendidikan dan Kesehatan DP3A, Fery Alfaozan menjelaskan untuk perusahaan-perusahaan mulai bisa mengadakan program-program yang berkaitan dengan supporting perlindungan anak. Misalnya adanya produk ramah anak, kebijakan perusahaan yang ramah anak, CSR untuk anak. Seperti adanya kelurahan ramah anak hingga pengobatan untuk anak.
“Selain fasilitas, harus ada program, misal penanganan stunting, adanya program CSR yang berkelanjutan. Misal di Indonesia power di sekitar Semarang utara, program mereka memberdayakan masyarakat sekitar,” tuturnya.
Saat ini ada sekitar 45 perusahaan yang tergabung dalam ABSAI dan sekitar 50-70 persennya sudah menjalankan program ramah perempuan dan anak.
“Anak-anak ini nantinya kan penerus bangsa jadi harus benar-benar di jaga dan di lindungi sejak dini. Jadi CSR ini bisa untuk meningkatkan dari sisi kesehatan dan pendidikan,” tandasnya. (*)
Editor: Elly Amaliyah