SEMARANG, beritajateng.tv – Sistem parkir elektronik atau e-parkir di Kota Semarang kini tidak lagi terbatas di pusat kota bahkan menyasar kawasan Ngaliyan hingga Mijen.
Pemerintah Kota Semarang mulai memperluas penerapan e-parkir ke kawasan pinggiran di Kecamatan Ngaliyan dan Mijen, wilayah yang selama ini masih mengandalkan sistem parkir konvensional.
Dinas Perhubungan Kota Semarang menilai perluasan e-parkir menjadi langkah strategis untuk meningkatkan transparansi dan mencegah kebocoran pendapatan daerah. Seiring tumbuhnya aktivitas ekonomi di dua kecamatan tersebut.
Kepala Bidang Parkir Dinas Perhubungan Kota Semarang, Andreas Caturady Kristianto, mengatakan sosialisasi telah berjalan ke para juru parkir sebagai tahap awal peralihan sistem.
“Sosialisasi sudah kami lakukan. Pelan-pelan akan kami terapkan parkir elektronik, karena sampai sekarang Ngaliyan dan Mijen memang masih menggunakan sistem parkir konvensional,” ujar Andreas.
Ia menjelaskan, Ngaliyan dan Mijen memiliki potensi parkir yang cukup besar. Banyaknya titik keramaian, pusat kuliner, hingga aktivitas pedagang kaki lima membuat kedua wilayah ini layak masuk prioritas penerapan e-parkir.
BACA JUGA: Libur Nataru, Pemkot Semarang Siapkan Kantong Parkir dan Rekayasa Lalu Lintas Wisata
“Potensi pendapatannya besar. Di Mijen dan Ngaliyan banyak pusat keramaian dan kuliner. Karena itu, untuk mencegah kebocoran, kami mulai dorong penggunaan sistem elektronik,” katanya.
Berdasarkan data Dinas Perhubungan, terdapat sekitar 50 titik parkir resmi di dua kecamatan tersebut. Titik-titik itu sebagian besar berada di tepi jalan umum, baik di sekitar pasar maupun kawasan PKL.
“Yang terdaftar di kami kurang lebih sekitar 50 titik. Mayoritas berada di tepi jalan umum, di luar pasar dan area pedagang kaki lima,” jelas Andreas.
Meski sosialisasi terus berjalan, Dinas Perhubungan mengakui masih menemukan banyak kendala di lapangan. Salah satu tantangan utama adalah keterbatasan kemampuan sebagian juru parkir dalam mengoperasikan aplikasi parkir elektronik.
“Masih ada jukir yang belum terbiasa menggunakan aplikasi. Karena gaptek, akhirnya masih memakai sistem tunai atau manual,” ungkapnya.
Selain juru parkir, pihaknya juga melakukan edukasi kepada masyarakat sebagai pengguna jasa parkir. Andreas menyebut kebiasaan membayar tunai masih cukup dominan dan perlu diubah secara bertahap.
“Kami juga harus menyasar pengguna parkir. Banyak masyarakat yang masih terbiasa bayar tunai, padahal sistemnya sudah elektronik,” ujarnya.
Untuk lokasi yang telah menerapkan e-parkir, Dishub menegaskan sistem berlaku penuh tanpa pembagian waktu dengan parkir manual.
“Seharusnya full elektronik, dari pagi sampai malam. Bahkan sampai sekitar jam 10 malam tetap menggunakan sistem elektronik,” tegas Andreas.
Ia menambahkan, mekanisme pembukuan parkir elektronik berlangsung setiap hari dengan waktu penutupan tertentu.
“Closing transaksi kami lakukan setiap pukul 20.00 WIB. Sementara transaksi di atas jam 22.00 WIB akan di hitung sebagai pendapatan hari berikutnya,” pungkasnya. (*)
Editor: Elly Amaliyah





