Meski demikian selaku pemerintah daerah, lanjut bupati, kami mengucapkan permintaan maaf terkait pencairan anggaran untuk pendidik. Yang seharusnya bisa cair awal tahun 2023 tetapi baru bisa cair di akhir tahun 2023.
“Mohon maaf pencairannya mundur yang seharusnya awal tahun ini malah mundur hingga akhir tahun. Kita berdoa bersama semoga setiap tahunnya selalu ada kenaikan bagi guru Madin,” pungkas Bupati Demak.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Cabang Demak, Afief Mundzir mengatakan jika apa yang sudah Bupati Demak lakukan tidaklah mudah. Terkait pengalokasian kesejahteraan guru Madin TPQ dan ponpes.
Ini merupakan bentuk kepedulaian seorang pemimpin daerah demi terciptanya generasi muda yang berakhlak bagus serta kuatnya pondasi agama.
“Proses jangan dipersulit untuk pencairannya ini perintah bupati dan ini satu lagi bentuk keseriusan bupati agar secepatnya anggaran tersebut sampai ketangan yang berhak,” terang Afief Mundzir.(*)
Editor: Elly Amaliyah