“Pemerintah seharusnya menepati janji akan mencarikan pekerjaan bagi mereka yang terkena PHK serta tetap mengusahakan supaya pesangonnya di bayar,” kritiknya.
Sebelumnya, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Sukoharjo menjanjikan 10 ribu lowongan kerja bagi eks pegawai Sritex. Selain itu, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Tengah juga menjamin pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) eks pegawai Sritex akan di bayarkan bersama pesangon.
Untuk memperbaiki kondisi ekonomi ini, Nugroho menyarankan eks pegawai Sritex atau korban PHK untuk segera mencari pekerjaan lain. Baik di sektor formal maupun informal.
BACA JUGA: PT Sritex Lakukan PHK Massal, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi Siapkan Program Vokasi BLK
Dengan begitu, kondisi ekonomi dan perputaran uang dapat segera membaik.
“Bagi karyawan yang terkena PHK di usia yang tidak lagi muda tentu berat tapi bagaimanapun mereka harus tetap survive dengan antara lain bekerja di sektor informal seperti membuka warung kecil-kecilan,” tandas Nugroho. (*)
Editor: Farah Nazila