SEMARANG, beritajateng.tv – Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menyiapkan program vokasi di balai latihan kerja (BLK) untuk menghadapi kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di beberapa perusahaan.
“[Bagi para pekerja yang terkena PHK,] kami akan mengadakan program vokasi di BLK,” ujar Luthfi, beberapa waktu yang lalu.
Pihaknya pun mengaku telah berkoordinasi dengan kementerian terkait mengenai hal ini.
“Intinya, kami akan melatih mereka yang terkena PHK agar dapat bekerja di perusahaan yang membutuhkan,” tambahnya.
BACA JUGA: Tolak Going Concern, Pegawai Bitratex Justru Tuntut Agar PT Sritex PHK Karyawan, Ini Alasannya
Dengan langkah ini, ia berharap sumber daya manusia (SDM) di Jawa Tengah tidak banyak yang menganggur.
Sementara itu, PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex baru saja melakukan PHK massal akibat putusan pailit perusahaan tersebut.
Menanggapi hal itu, serikat pekerja Sritex meminta perusahaan memenuhi hak-hak buruh yang terkena PHK.
Sekretaris Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Sritex, Andreas Sugiyono, menyebutkan beberapa hak buruh antara lain pesangon dan uang jasa.
BACA JUGA: 8 Ribu Lowongan Kerja Siap Tampung 10 Ribu Pegawai Sritex ter-PHK, Usia 45 Tahun Bisa Bekerja
“Jika terjadi PHK, hak-hak pekerja harus terpenuhi, seperti pesangon dan uang jasa,” tegasnya.
Namun, hingga saat ini, ia bersama karyawan lainnya mesti menunggu hasil sidang di Kota Semarang.
“Kami diminta menunggu hasil sidang selanjutnya,” ujar Andreas. (*)





