Mantan pejabat Bank Jateng juga terseret kasus dugaan korupsi Sritex
Nama ketiga, Suldiarta, menjabat sebagai Kepala Divisi Bisnis Korporasi dan Komersial periode 2018–2020. Ia bertanggung jawab atas analisa kredit yang tersusun berdasarkan data yang belum terverifikasi.
“Ia juga tak memastikan adanya analisa risiko dengan cermat,” tambah Nurcahyo.
Ketiganya dianggap mengabaikan prinsip kehati-hatian dalam pemberian fasilitas kredit kepada Sritex. Langkah mereka menyebabkan kerugian negara yang cukup besar. Dari Bank Jateng saja, kredit yang terkucur mencapai lebih dari Rp395 miliar.
BACA JUGA: Dorong Kesejahteraan Ekonomi Rakyat, Bank Jateng Dukung Pembentukan Koperasi Merah Putih di Cilacap
Penyidik menilai proses persetujuan kredit di Bank Jateng sarat pelanggaran. Tidak ada pemeriksaan menyeluruh terhadap kondisi keuangan debitur. Penyaluran dana juga berlangsung tanpa prosedur pengawasan internal yang ketat.
Kasus ini menjadi tamparan keras bagi tata kelola perbankan daerah. Ketika pengambil keputusan abai terhadap regulasi dan analisa risiko, negara harus menanggung akibatnya.
Saat ini, Kejaksaan Agung terus mendalami peran para tersangka dalam skema kredit bermasalah yang menyeret nama besar Bank Jateng. (*)