Scroll Untuk Baca Artikel
HeadlineNasionalNews Update

Komisi C DPRD Jateng Dukung Penegakan Hukum Kasus Dugaan Korupsi Bank Jateng

×

Komisi C DPRD Jateng Dukung Penegakan Hukum Kasus Dugaan Korupsi Bank Jateng

Sebarkan artikel ini

SEMARANG, 28/12 (beritajateng.tv) – Komisi C DPRD Jateng mendukung penuh aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan yang komprehensif atas kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Bank Jateng. Penyelidikan menyeluruh perlu dilakukan agar ada tindakan bagi oknum pegawai bank milik Pemprov Jateng tersebut yang melakukan tindak pidana.

“Dirut Bank Jateng harus melakukan pembenahan internal agar kasus seperti ini tidak terulang lagi,” kata Anggota Komisi C DPRD Jateng Agung Budi Margono, Selasa (28/12/2021).

Agung meminta jajaran Bank Jateng harus berbenah dengan mencuatnya kasus dugaan korupsi dan TPPU di Bank Jateng Cabang Jakarta dan Blora. Hal tersebut dibutuhkan agar Bank Jateng mampu menjaga kepercayaan masyarakat.

“Penyimpangan ini harus menjadi catatan betul, agar ada perbaikan sistem di Bank Jateng,” tambahnya.

Politisi PKS ini menilai saat kondisi ekonomi seperti saat ini, kepercayaan masyarakat menjadi modal yang sangat berharga. Terlebih bagi institusi perbankan, jangan sampai kepercayaan masyarakat menjadi menurun. Sebab, sebagai sebuah institusi keuangan, kepercayaan merupakan hal yang sangat penting. Bank Jateng sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemprov Jateng juga diharapkan perannya dalam membangun ekonomi Jateng.

“Penting tetap mengemban amanah, terlebih saat pandemi seperti ini,” tambah Agung

Ia menegaskan, jangan sampai muncul kesan ketika masyarakat sedang susah mencari penghasilan, tetapi ada oknum yang memanfaatkan jabatan untuk mengeruk kepentingan pribadi.

Agung menekankan, seluruh sumber daya manusia, terutama dari jajaran direksi, kepala cabang maupun pegawai Bank Jateng, harus menjaga integritasnya.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan