Jateng

Eks Karyawan Sritex Sulit Penuhi Kebutuhan Harian: Pemerintah Tak Bantu Salurkan ke Perusahaan Baru

×

Eks Karyawan Sritex Sulit Penuhi Kebutuhan Harian: Pemerintah Tak Bantu Salurkan ke Perusahaan Baru

Sebarkan artikel ini
Karyawan Sritex
Wakil Ketua DPD Tekstil, Sandang, Kulit (TSK) Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jawa Tengah, Darmadi, saat dijumpai di sela-sela demonstrasi di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kota Semarang, Rabu, 24 September 2025. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jawa Tengah mengaku prihatin terhadap kondisi mantan karyawan PT Sri Rejeki Isman atau Sritex yang tak kunjung mendapat pesangon maupun Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Wakil Ketua DPD Tekstil, Sandang, Kulit (TSK) KSPSI Jawa Tengah, Darmadi, mengaku ribuan mantan karyawan Sritex menghadapi kesulitan dalam memenuhi kebutuhan sehari-harinya, termasuk menyekolahkan anak-anaknya.

“Kami prihatin dengan teman-teman korban Sritex, karena rata-rata sudah berkeluarga, punya tanggung jawab. Teman-teman di sana kesulitan untuk biaya hidup maupun kesulitan menyekolahkan anak-anaknya yang masih kecil, kebutuhannya tidak sekadar untuk makan dan minum kan,” ucap Darmadi saat dijumpai di sela-sela demonstrasi di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kota Semarang, Rabu, 24 September 2025.

Terlebih, kata Darmadi, mantan karyawan Sritex baru menerima Jaminan Hari Tua (JHT) saja. Mereka disebut belum menerima pesangon maupun JKP.

Pemerintah tak bantu salurkan mantan karyawan Sritex ke perusahaan baru

Tak hanya itu, ia pun turut mengkritik upaya pemerintah setempat dalam menyalurkan mantan pegawai Sritex tersebut ke lapangan pekerjaan yang baru.

Darmadi mengungkap, tak ada bantuan dari pemerintah dalam menyalurkan mantan karyawan Sritex ke perusahaan yang baru.

“Saat ini justru kesulitannya itu tidak ada apresiasi atau penyaluran tenaga kerja ke perusahaan-perusahaan yang baru ya, yang ada di wilayah Sukoharjo dan sekitarnya itu. Tidak ada semacam sesuatu yang pasti untuk menyalurkan teman-teman yang terdampak,” akunya.

Menurut Darmadi, faktor usia juga menjadi penghalang besar bagi mantan pekerja Sritex untuk bisa kembali bekerja. Ia menyebut, mayoritas dari mereka kini sudah berusia di atas 40 tahun.

BACA JUGA: Tersandung Kasus Korupsi Bank, Bos Sritex Segera Sidang di Semarang

“Mayoritas juga usia sudah di atas 40 tahun, artinya sudah mendekati masa pensiun, ini yang menjadi PR. Harapan kita pemerintah bisa menciptakan lapangan kerja yang mampu menampung untuk usia-usia yang mendekati lanjut,” terangnya.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan