Ia juga menilai, sosialisasi terkait lowongan kerja bagi karyawan terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) dari Sritex belum menyentuh seluruh mantan karyawan.
“Belum sampai ke masing-masing anggota. Dan dampak dari lapangan kerja yang tersedia ini kan tidak mencakup semua usia eks pekerja Sritex,” imbuhnya.
KSPSI minta kurator percepat inventarisasi agar pesangon terbayarkan
Terkait pesangon yang tak kunjung cair, Darmadi menyebut proses pemberesannya kini tengah pihak kurator tangani. Namun, ia menilai kinerja kurator belum maksimal lantaran kesulitan menginventarisasi aset perusahaan.
“Kurator kesulitannya dalam menginventarisir harta kekayaan yang tertinggal, yang rencananya akan masuk lelang. Jumlahnya banyak sekali, dari sisa-sisa material atau bahan yang selama ini dikerjakan oleh teman-teman Sritex. Itu yang akan dilelang,” ungkapnya.
Hingga kini, proses lelang tersebut belum kunjung terlaksana. Menurutnya, kurator seharusnya bekerja lebih ekstra agar hak-hak mantan pekerja segera terpenuhi.
BACA JUGA: Angka PHK di Jateng Tertinggi Nasional: Kalau Tidak karena Sritex, Jumlah Kita Sedikit
“Belum ada lelang sampai dengan hari ini. Harusnya benar-benar serius dalam menangani kasus ini,” desaknya.
Darmadi menambahkan, pihaknya bersama mantan karyawan lain siap membantu kurator, termasuk dalam proses inventarisasi aset.
“Selama ini kami mencoba membantu dari pihak kurator apabila kekurangan tenaga untuk ikut menginventarisir barang-barang yang ada. Kami juga bekerja sama dengan pihak middle management di PT Sritex untuk membantu hal-hal yang mereka butuhkan, termasuk data inventaris barang yang ada di lingkungan perusahaan,” pungkasnya. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi