Scroll Untuk Baca Artikel
Politik

Eks Ketua KPU Brebes Ungkap Adanya “Kresek Ireng” di Pileg 2024: Itu untuk Menangkan Caleg DPR RI

×

Eks Ketua KPU Brebes Ungkap Adanya “Kresek Ireng” di Pileg 2024: Itu untuk Menangkan Caleg DPR RI

Sebarkan artikel ini
Kresek Ireng
Mantan Ketua KPU Brebes, Muamar Riza Pahlevi, saat dijumpai di Kantor KPU Jawa Tengah, Kota Semarang, Kamis, 14 November 2024. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Mantan Ketua KPU Brebes, Muamar Riza Pahlevi, mengungkap adanya fenomena bagi-bagi uang puluhan juta rupiah dalam kresek hitam atau yang ia sebut “kresek ireng” pada Pileg 2024 silam di Kabupaten Brebes.

Menurut pengakuannya, uang puluhan juta yang terbungkus kresek hitam itu Ketua dan Anggota KPU Brebes serta Ketua dan Anggota Bawaslu Brebes bagi-bagikan.

Saat beritajateng.tv jumpai usai sidang etik oleh DKPP RI di Kantor KPU Jawa Tengah, Kamis, 14 November 2024, Riza mengungkap nominal uang dalam satu kresek itu bervariasi. Yakni, mulai dari Rp10 juta, Rp30 juta, hingga Rp50 juta.

Pihaknya mengaku, uang dalam kresek hitam itu dibagikan di 17 kecamatan se-Brebes. Antara lain: Kecamatan Wanasari, Larangan, Kecamatan Brebes, Tonjong, Paguyangan, Cirampok, dan Banjarharjo.

“Saya konfirmasi ke teman-teman PPK, ternyata mereka mengakui semua dan ketika saya datang ke kecamatan itu, langsung to the point [saya tanya], ‘Uangnya sudah dikembalikan atau belum?’ Sebagian besar sudah mengembalikan. Ada yang belum kembalikan saya minta untuk dikembalikan,” ujar Riza saat diminta menjelaskan kronologi “kresek ireng” tersebut.

BACA JUGA: DKPP RI Sidang Etik di Kantor KPU Jateng, Bahas Dugaan Bagi-bagi Uang ke PPK dan Panwaslu Brebes

Dalam sidang etik DKPP RI itu, Riza hadir sebagai pengadu. Ia pun mengungkap pembagian “kresek ireng” itu dengan instruksi dari Ketua KPU dan Bawaslu Brebes untuk menggelembungkan suara kepada salah satu caleg DPR RI.

“Mereka [PPK dan Panwaslu] kemudian mengembalikan uang tersebut. Sempat mereka terima, simpan, kemudian kembalikan dan sebagian besar PPK itu tidak melaksanakan instruksi untuk penggelembungan suara, ini Alhamdulillah,” akunya.

Menurut keterangannya, dugaan penggelembungan suara itu ada pada caleg DPR RI dan DPRD Kabupaten Brebes.

“Yang terindikasi memang ada satu calon, tetapi dari data-data yang ada, ternyata ada dari kabupaten juga,” jelasnya.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan