SEMARANG, 16/10 (BeritaJateng.tv) – Bawaslu Kota Semarang melakukan pengawasan proses verifikasi faktual kepengurusan di tingkat kabupaten/kota terhadap 4 (empat) partai politik calon peserta Pemilu 2024 pada hari ini, Minggu (16/10/2022).
Empat parpol tersebut yakni Partai Ummat, Partai Buruh, Partai Garuda, dan Partai Bulan Bintang. Adapun secara total, verfak kepengurusan dilakukan terhadap 9 (sembilan) partai politik calon peserta Pemilu 2024 pada hari ini (16/10/2022) hingga besok (17/10/2022).
Verifikasi faktual kepengurusan dilakukan terhadap keterwakilan 30% perempuan, domisili kantor, dan kecocokan data KSB (Ketua, Sekretaris, dan Bendahara).
KPU kota Semarang melaksanakan proses verfak kepengurusan dengan hadir ke kantor parpol secara langsung. Dalam prosesnya, parpol juga menghadirkan Ketua, Sekretaris, dan Bendahara di kantor parpol untuk dilakukan verifikasi faktual.
Anggota Bawaslu Kota Semarang Nining Susanti mengatakan berdasarkan hasil pengawasan Bawaslu semua partai yang di verifikasi faktual dari ini telah memenuhi keterwakilan 30 % perempuan. Namun ada 1 (satu) partai politik yang mengalami perubahan kepengurusan.