SEMARANG, beritajateng.tv – Wacana penerapan enam hari sekolah di Jawa Tengah kini tengah masuk dalam pembahasan di tingkat provinsi untuk jenjang SMA dan SMK.
Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang sendiri, memilih bersikap hati-hati dengan menempuh jalur kajian ilmiah dan berbasis riset sebelum mengambil keputusan.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang, Joko Hartono, menegaskan hingga saat ini kebijakan yang berlaku tetap lima hari sekolah. Ia meminta masyarakat tidak khawatir menyikapi berbagai wacana yang berkembang.
“Sampai hari ini, hukum positif yang berlaku masih lima hari sekolah. Jadi masyarakat tidak perlu cemas. Wacana itu kami sikapi dengan kajian, bukan dengan spekulasi,” ujar Joko.
Ia menjelaskan, Dinas Pendidikan Kota Semarang saat ini tengah melakukan penelitian komprehensif terkait kemungkinan penerapan enam hari sekolah. Khususnya untuk jenjang pendidikan yang menjadi kewenangan pemerintah kota, yakni PAUD, TK, SD, dan SMP.
“Kami sedang menyusun kajian bekerja sama dengan lembaga yang sudah qualified. Prosesnya menggunakan metode ilmiah, dengan survei kepada orang tua, siswa, guru, dan masyarakat,” katanya.
BACA JUGA: Isu Jual Beli Harimau di Semarang Zoo, Pemkot Turun Tangan Lakukan Investigasi
Menurut Joko, hasil penelitian tersebut nantinya akan menjadi bahan utama pengambilan keputusan Wali Kota Semarang. Ia menekankan, kebijakan pendidikan tidak boleh lahir dari selera atau tekanan tertentu.
“Keputusan tidak boleh berdasarkan suka atau tidak suka, apalagi pesanan. Semua harus berbasis riset yang kebenarannya bisa kita pertanggungjawabkan secara akademis,” jelasnya.
Wacana enam hari sekolah sendiri sebelumnya muncul dari Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin.
Kebijakan lima hari sekolah pada awalnya bertujuan memberi ruang lebih bagi anak untuk berkumpul bersama keluarga. Namun dalam praktiknya, banyak orang tua justru bekerja hingga enam bahkan tujuh hari dalam sepekan.
Kondisi tersebut membuka ruang diskusi mengenai efektivitas kebijakan lima hari sekolah, sekaligus memunculkan kemungkinan penerapan enam hari sekolah di jenjang pendidikan di bawah SMA dan SMK, yang menjadi kewenangan kabupaten dan kota.
Meski demikian, Joko menegaskan Pemkot Semarang tidak akan tergesa-gesa mengambil sikap. Seluruh proses kajian targetnya rampung pada akhir tahun ini.
“Kalau kajian selesai, hasilnya akan kami sampaikan kepada Ibu Wali Kota. Nanti beliau yang akan mempublikasikan dan mengambil keputusan,” ujarnya.
Ia menambahkan, tugas Dinas Pendidikan adalah menyajikan bahan pertimbangan yang seobjektif dan sekomprehensif mungkin. Agar kebijakan yang di ambil memberikan manfaat luas dan dapat di terima masyarakat.
“Kami ingin keputusan ini tidak menimbulkan kegaduhan atau salah paham. Harus mencerminkan kondisi riil di lapangan, seperti halnya sebuah penelitian,” kata Joko.
Selama proses kajian berlangsung, seluruh satuan pendidikan di Kota Semarang diminta tetap menjalankan ketentuan yang berlaku saat ini.
“Prinsip kami, setiap wacana dijawab dengan riset. Bukan dengan wacana tandingan. Jadi tidak perlu gegabah, semua akan diputuskan secara ilmiah,” pungkasnya. (*)
Editor: Elly Amaliyah





