SEMARANG, beritajateng.tv – Kota Semarang kembali menambah deretan budaya atau tradisi ke dalam daftar Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) nasional.
Enam tradisi dan kuliner khas Semarang resmi mendapat pengakuan pemerintah pusat. Dua di antaranya adalah ganjel rel dan bubur India yang menjadi simbol keberagaman dan sejarah multikultural Kota Atlas.
Enam budaya yang baru sebagai WBTB tersebut meliputi Lam Koan, Barongsai Semarangan, Bubur India Kota Semarang, Kaligrafi China Semarang, Wingko Babad Semarangan, dan Ganjel Rel Semarangan.
Penetapan ini setelah melalui sidang WBTB di Jakarta pada 5–9 Oktober 2025.
Sub Koordinator Sejarah dan Budaya Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Semarang, Haryadi Dwi Prasetyo, mengatakan tahun ini Pemerintah Kota Semarang mengusulkan tujuh karya budaya. Namun, satu karya yakni Sesaji Rewanda masih di tunda penetapannya.
BACA JUGA: Soto Vaganza Kota Semarang Bakal Jadi Event Tahunan, Diusulkan Warisan Budaya Tak Benda
“Dari tujuh usulan, enam berhasil mendapatkan pengakuan dan satu masih dalam penangguhan. Ini menunjukkan keseriusan Kota Semarang dalam melestarikan warisan budaya agar di akui secara nasional,” ujar Haryadi, Senin (13/10/2025).
Ia menjelaskan, pengakuan WBTB bukan sekadar penghargaan. Tetapi juga bentuk tanggung jawab bersama untuk menjaga dan mengembangkan identitas budaya masyarakat.
“Dengan penetapan sebagai warisan Budaya Tak Benda baru di Semarang. Setiap karya budaya mendapat perlindungan hukum dan menjadi dasar bagi pelestarian serta pengembangannya di masa depan,” jelasnya.
Haryadi menambahkan, pengakuan ini harapannya mampu meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga tradisi. Sekaligus membuka peluang pengembangan pariwisata budaya dan ekonomi kreatif di Semarang.