Politik

Endang Retnawati Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Kota Semarang, Gantikan V. Djoko Riyanto

×

Endang Retnawati Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Kota Semarang, Gantikan V. Djoko Riyanto

Sebarkan artikel ini
Endang Retnawati Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Kota Semarang, Gantikan V. Djoko Riyanto
Pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) Endang Retnawati di DPRD Kota Semarang menghentikan V. Djoko Riyanto. (Elly/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Komposisi Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Semarang kembali lengkap setelah pelantikan pergantian antar waktu (PAW) yang berlangsung dalam rapat paripurna DPRD, Rabu, 20 Mei 2026.

Endang Retnawati resmi menjadi anggota DPRD Kota Semarang menggantikan almarhum V. Djoko Riyanto.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Semarang, Rahmulyo Adi Wibowo, menjelaskan bahwa penetapan Endang sudah sesuai ketentuan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Endang Retnawati merupakan calon legislatif DPRD Kota Semarang dengan perolehan suara terbanyak keempat di Daerah Pemilihan (Dapil) 4.

“Berdasarkan ketentuan KPU, PAW di isi oleh calon legislatif dengan perolehan suara berikutnya. Ibu Endang berada di posisi keempat dengan 5.729 suara, sehingga berhak mengisi kursi yang kosong,” ujar Rahmulyo usai pelantikan.

BACA JUGA: Pemkot dan Warga Semarang Berduka Atas Wafatnya V. Djoko Riyanto Suami Walikota Agustina 

Ia menambahkan, Fraksi PDI Perjuangan sebelumnya meraih tiga kursi di Dapil 4 yang berisi oleh Giyanto, V. Djoko Riyanto, dan Yosi Yonardo.

Setelah proses PAW, Endang Retnawati kini resmi menjadi bagian dari DPRD Kota Semarang untuk melanjutkan masa jabatan yang tersisa.

Rahmulyo memastikan Endang akan langsung bertugas di Komisi C, mengikuti posisi yang sebelumnya ditempati V. Djoko Riyanto. Menurutnya, penempatan tersebut sesuai tata tertib DPRD.

“Sesuai aturan, beliau menempati posisi di Komisi C untuk menggantikan almarhum Pak Djoko,” katanya.

Ia juga meminta Endang segera menyesuaikan diri dengan ritme kerja DPRD karena Komisi C tengah membahas sejumlah agenda penting. Termasuk Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait rumah susun.

“Beliau harus cepat beradaptasi karena saat ini banyak pembahasan strategis yang sedang berjalan, termasuk Raperda rumah susun,” ungkapnya.

Untuk mendukung proses adaptasi, Endang rencananya mengikuti bimbingan teknis bersama anggota DPRD lainnya yang Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDM) Provinsi Jawa Tengah.

“Nanti akan ada bimbingan teknis agar beliau semakin memahami tugas dan fungsi sebagai anggota dewan,” tutup Rahmulyo. (*)

Editor: Elly Amaliyah