Sebagai langkah pencegahan, Damkar telah mengirimkan surat edaran kepada seluruh camat untuk meneruskan kepada lurah di wilayah masing-masing.
Isinya mengimbau masyarakat agar tidak membakar sampah maupun membuang puntung rokok sembarangan.
“Kami sudah menyampaikan surat edaran kepada camat dan lurah. Harapannya masyarakat lebih berhati-hati karena tindakan kecil seperti membakar sampah atau membuang puntung rokok bisa memicu kebakaran ilalang saat musim kemarau,” pungkas Tantri. (*)





