SEMARANG, beritajateng.tv – Seorang perempuan berinisial F yang merupakan mantan selebriti sekaligus mantan istri Reza Smash menjadi tersangka kasus penipuan online atau scammer jaringan internasional yang bermarkas di Solo Baru, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
Foto F tampak mengenakan baju tahanan saat mengikuti konferensi pers di Gedung Borobudur Mapolda Jawa Tengah, Kota Semarang, Senin, 1 Juni 2026 sore.
Perempuan tersebut memiliki ciri fisik berupa tato di kedua tangan dan leher. Penampilannya menyerupai mantan selebriti sekaligus mantan istri personel Smash, Fabiola Elizabeth Agnes.
Direktur Reserse Siber Polda Jawa Tengah Kombes Pol Himawan Sutanto Saragih mengungkap, F bukan berperan sebagai marketing maupun pencari korban.
BACA JUGA: Kemenhaj Kabupaten Semarang Imbau Warga Waspadai Penipuan Berkedok Layanan Haji
Penyidik justru menemukan peran khusus yang membuat Fabiola menjadi bagian penting dalam sindikat penipuan internasional bermodus pig butchering tersebut.
Fabiola Bertugas Layani Video Call Korban Warga Amerika
Himawan menjelaskan kelompok pelaku menggunakan identitas palsu untuk mendekati korban melalui aplikasi kencan seperti Tinder dan Bumble, maupun media sosial lainnya.
Para marketing menggunakan foto perempuan sebagai identitas akun untuk membangun hubungan emosional dengan korban. Namun ketika korban mulai percaya dan meminta komunikasi secara langsung, sindikat tersebut menghadirkan model asli.
“Selain itu, kelompok pelaku juga memiliki model asli untuk melakukan video call secara langsung atau live dengan korban guna meyakinkan dan memperkuat hubungan emosional, sehingga korban masuk ke dalam bujuk rayu,” ujar Himawan.
Dalam konferensi pers tersebut, Himawan secara khusus menunjukkan foto perempuan yang berperan sebagai model dalam operasi penipuan tersebut.
“Ini model yang dipakai,” katanya sambil menunjuk foto Fabiola sebagai tersangka di layar presentasi.
Menurut Himawan, Fabiola bertugas melayani panggilan video dengan korban sesuai skenario yang telah kelompok pelaku siapkan sebelumnya.
“Model ini tugasnya adalah melayani video call secara live sesuai dengan skenario yang pelaku kehendaki. Inisial si model adalah F,” jelasnya.
Peran tersebut menjadi bagian penting dari modus pig butchering yang mereka jalankan.
Kehadiran model asli membuat korban semakin yakin bahwa mereka benar-benar menjalin hubungan dengan perempuan yang selama ini berkomunikasi melalui pesan singkat.
Pemakaian Wajah Fabiola untuk Tipu Korban Asing
Penyidik menemukan para pelaku sengaja menggunakan foto dan video model asli untuk memperkuat penyamaran yang mereka bangun terhadap korban.
Mayoritas marketing dalam jaringan tersebut bahkan merupakan laki-laki yang berpura-pura menjadi perempuan saat berkomunikasi dengan target.
“Marketing itu tugasnya dia berpura-pura menjadi wanita. Sasarannya adalah target warga negara Amerika. Jadi marketing itu bisa laki-laki bisa perempuan, tapi kalau kita lihat di foto tersangka ini lebih banyak laki-laki,” ujar Himawan.
Foto yang mereka gunakan dalam akun media sosial ternyata berasal dari model yang memang mereka pekerjakan secara khusus.
“Tapi dia memperkenalkan diri sebagai wanita dan foto yang dipakai adalah foto model. Dan foto itu adalah model asli yang mereka pekerjakan,” lanjutnya.
Himawan mengungkap, jaringan tersebut sengaja menyasar warga negara Amerika Serikat karena khawatir identitas model akan mudah terkenali apabila korban berasal dari Indonesia.
“Kalau penipuan ini ditujukan dengan sasaran warga Indonesia, pasti warga Indonesia itu akan kenal dengan wajah model tersebut,” katanya.
Oleh karena alasan itu, kelompok pelaku memfokuskan operasi mereka kepada korban dari luar negeri, utamanya Amerika Serikat.
“Sehingga sasarannya dipastikan adalah warga negara asing, dalam hal ini warga negara Amerika,” sambung Himawan.
Sindikat Raup Rp41 Miliar dari 133 Korban
Kasus ini bermula dari patroli siber yang Ditresiber Polda Jawa Tengah lakukan. Penyelidikan kemudian mengarah pada aktivitas sebuah jaringan penipuan online yang beroperasi di wilayah Surakarta dan Sukoharjo menggunakan nama PT Digi Global Consultant.
Menurut keterangan Himawan, kelompok tersebut menjalankan modus pig butchering, yakni penipuan dengan cara membangun hubungan emosional terlebih dahulu sebelum mengarahkan korban untuk berinvestasi pada platform kripto palsu.
Pelaku lalu meminta korban menyetorkan dana ke situs investasi yang sistemnya telah pelaku manipulasi.
“Berdasarkan data transaksi yang ditemukan sejak Juli Tahun 2025 hingga Mei 2026, kelompok tersebut memperoleh keuntungan sebesar 2.327.625 USD atau setara dengan Rp41.100.000.000 dari para korban,” ungkap Himawan.
Penyidik mencatat sindikat tersebut menargetkan sekitar 5.000 warga Amerika Serikat dan sedikitnya 133 warga negara asing telah menjadi korban investasi palsu tersebut.
BACA JUGA: Investasi Jateng Tembus Rp23 Triliun, CJIBF 2026 Bidik Investor Global
Dalam penggeledahan, polisi turut menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan peran model dalam operasi penipuan tersebut.
Selain ratusan telepon genggam dan perangkat komputer, penyidik juga menemukan sebuah meja rias yang dugaan kuat model gunakan saat menjalankan tugasnya.
“Nah, meja rias ini, si model gunakan,” tandas Himawan. (*)
Editor: Farah Nazila





