SEMARANG, beritajateng.tv – Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kabupaten Semarang mengingatkan masyarakat agar mewaspadai berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan layanan penyelenggaraan ibadah haji.
Imbauan ini guna mencegah masyarakat menjadi korban pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan kelengahan melalui penipuan berkedok layanan haji.
Kepala Kantor Kemenhaj Kabupaten Semarang, Rozikin, mengatakan peringatan tersebut telah disosialisasikan melalui berbagai kanal resmi.
BACA JUGA: Kisah Al Ayyubi, Jamaah Haji Termuda dari Kabupaten Semarang yang Berangkat di Usia 14 Tahun
Salah satunya melalui website serta media sosial resmi, termasuk akun Instagram @kemenhaj.semarangkab.
Rozikin menegaskan masyarakat tidak mudah percaya jika ada pihak yang menghubungi secara langsung dengan iming-iming tertentu, meskipun mengatasnamakan instansi resmi.
Ia mengingatkan agar masyarakat tidak memberikan data pribadi seperti foto KTP maupun kode One Time Password (OTP) kepada nomor misteriusl. Selain itu, ia mengimbau masyarakat tidak mengklik tautan mencurigakan atau mengunduh aplikasi dari sumber yang tidak jelas.
“Jangan mudah tergiur tawaran percepatan pelunasan atau keberangkatan haji, serta hindari transfer ke rekening pribadi untuk layanan haji,” tegasnya.
Untuk memperoleh informasi resmi, ia mengimbau masyarakat mengakses kanal resmi Kemenhaj RI maupun kantor wilayah dan kabupaten/kota.
BACA JUGA: Dampingi Kunker Menteri Wihaji, Mohammad Saleh Tekankan Program MBG 3B Harus Tepat Sasaran
Jika menemukan indikasi penipuan, pihaknya meminya masyarakat segera melaporkannya ke kantor Kemenhaj atau aparat penegak hukum terdekat. (*)
Editor: Farah Nazila
Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.
Gabung Channel WhatsApp





