Hukum & Kriminal

Fadia Arafiq Enggan Bicara Usai Sidang Dugaan Korupsi, Kuasa Hukum Ungkap Alasan Bungkam

×

Fadia Arafiq Enggan Bicara Usai Sidang Dugaan Korupsi, Kuasa Hukum Ungkap Alasan Bungkam

Sebarkan artikel ini
Sidang Fadia Arafiq
Terdakwa kasus dugaan korupsi Bupati Pekalongan nonaktif, Fadia Arafiq, saat sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tipikor Semarang, Kamis, 13 Agustus 2026. (Yuni Esa Anugrah/beritajateng.tv)

Selain dugaan pengaturan pengadaan, JPU KPK juga menyoroti dugaan pemberian uang kepada pihak tertentu. Agus menyebut dalam persidangan kembali muncul keterangan mengenai pemberian uang dalam sejumlah momentum, termasuk uang ulang tahun dan uang akhir tahun.

Agus memastikan pihak yang ԁisebut dalam keterangan saksi, termasuk Siti Hanikatun dan ajudan, nantinya akan ԁihadirkan dalam persidangan untuk memberikan keterangan.

“Nanti kami hadirkan. Nanti kami hadirkan terkait pembagian uang-uang itu yang ke Siti Hanikatun,” katanya.

Sidang pemeriksaan saksi terdakwa Bupati Pekalongan nonaktif, Fadia Arafiq, masih berlanjut. Fadia saat ini ԁidakwa melakukan tindak pidana korupsi terkait benturan kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa serta menerima gratifikasi senilai Rp2,89 miliar. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp