Selain dugaan pengaturan pengadaan, JPU KPK juga menyoroti dugaan pemberian uang kepada pihak tertentu. Agus menyebut dalam persidangan kembali muncul keterangan mengenai pemberian uang dalam sejumlah momentum, termasuk uang ulang tahun dan uang akhir tahun.
Agus memastikan pihak yang ԁisebut dalam keterangan saksi, termasuk Siti Hanikatun dan ajudan, nantinya akan ԁihadirkan dalam persidangan untuk memberikan keterangan.
“Nanti kami hadirkan. Nanti kami hadirkan terkait pembagian uang-uang itu yang ke Siti Hanikatun,” katanya.
Sidang pemeriksaan saksi terdakwa Bupati Pekalongan nonaktif, Fadia Arafiq, masih berlanjut. Fadia saat ini ԁidakwa melakukan tindak pidana korupsi terkait benturan kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa serta menerima gratifikasi senilai Rp2,89 miliar. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





