SALATIGA, beritajateng.tv – Informasi seputar temuan sejumlah barang yang bisa berkaitan penyalahgunaan narkoba, di rumah bos Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) berhembus di masyarakat.
Bahkan informasi ini juga telah menyebar luas, di balik penggeledahan di rumah Nicholas Nyoto Prasetyo terkait penanganan perkara Koperasi BLN yang kini Polres Salatiga tangani.
Perihal ini, Kapolres Salatiga, AKBP Veronica pun angkat bicara dan menganggap perlu memberikan klarifikasi agar informasi yang berkembang ini tidak menjadi bola liar.
Kepada awak media, kapolres menyampaikan, jajarannya memang mengungkap fakta baru di balik proses hukum yang sedang jajaran Polres Salatiga laksanakan.
BACA JUGA: Ringkus Pengedar dan Penyalahgunaan Narkoba, Polres Salatiga Amankan 117,72 Gram Sabu-sabu
Pada penggeledahan yang Satreskrim Polres Salatiga lakukan pada Jumat, 3 Oktober 2025, petugas juga menemukan barang yang dugaan kuat sebagai narkoba jenis sabu.
“Selain sejumlah dokumen dan barang yang terkait kasus di Koperasi BLN, juga petugas amankan satu plastik klip yang dugaan bekas kemasan narkoba tersebut,” jelasnya, di Mapolres Salatiga, Rabu 15 Oktober 2025.
Selain plastik klip yang dugaan kuat masih berisi bekas atau sisa narkoba tersebut juga ada penemuan beberapa barang lain. Seperti sedotan plastik.
Terkait temuan ini, lanjut AKBP Veronica, telah memerintahkan kepada jajaran Satres Narkoba Polres Salatiga untuk menindaklanjuti dan melakukan pendalaman.
Termasuk memerintahkan untuk melakukan uji forensik (labfor) terhadap zat yang mencurigakan. Juga zat yang masih tersisa pada plastik klip yang di temukan pada penggeledahan tersebut.
Hal ini untuk memastikan apakah memiliki kandungan zat narkoba atau zat lain. Sehingga butuh kepastian melalui uji laboratorium Polri,” tambah Kapolres Salatiga.
BACA JUGA: Cegah Peredaran Narkoba dan Miras, Polres Blora Razia Sejumlah Tempat Hiburan Malam
Pada saat upaya penggeledahan Polres Salatiga, rumah dalam kondisi kosong dan Nicholas Nyoto Prasetyo tak berada di lokasi.
Sehingga kepemilikan barang tersebut juga belum bisa pihaknya pastikan. Namun kapolres menegaskan bahwa kepolisian tidak melindungi siapapun yang melanggar hukum.
Tidak terkecuali dalam penanganan kasus BLN “Sehingga temuan ini tetap ditindaklanjuti dan siapa pun yang bertanggung jawab tetap akan dimintai keterangan,” tandas Veronica. (*)
Editor: Farah Nazila





