Lebih jauh, Artanto membenarkan bahwa orang tua Chiko yang merupakan anggota Polri sempat berkomunikasi dengan penyidik. Namun, ia memastikan penyidikan berjalan profesional tanpa intervensi pihak keluarga.
“Tentunya orang tua pastilah akan berkomunikasi dengan penyidik. Namun penyidik di sini tetap profesional, transparan, dan on the track melakukan proses penyidikan sesuai pelanggaran yang telah saudara Chiko lakukan tersebut,” tegasnya.
Ia menambahkan, status orang tua Chiko sebagai polisi tidak memengaruhi proses hukum yang sedang berjalan.
“Ya, semua itu orang, apalagi yang sudah dewasa, dia wajib bertanggung jawab terhadap perbuatan yang telah ia lakukan,” pungkas Artanto. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





