CILACAP, beritajateng.tv – Mantan artis sekaligus narapidana kasus narkoba, Ammar Zoni, baru-baru ini dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, setelah sebelumnya menjalani masa tahanan di Lapas Cipinang, Jakarta.
Pemindahan ini berlangsung pada Kamis, 16 Oktober 2025, sebagai bagian dari upaya penanganan terhadap warga binaan berisiko tinggi, atau high risk.
Kasubdit Kerjasama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Rika Aprianti, mengungkapkan bahwa selain Ammar Zoni, lima narapidana lainnya juga turut di pindahkan dalam kesempatan yang sama.
Pemindahan tersebut bertujuan untuk memastikan keamanan dan mengurangi potensi peredaran gelap narkoba di dalam lapas.
BACA JUGA: Ammar Zoni Rela Jadi Sopir Online, Bahas Tak Serumah dengan Irish Bella
Menurut Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Heri Azhari, pihaknya terus berupaya membersihkan Lapas dan Rumah Tahanan (Rutan) dari peredaran narkoba.
Ammar Zoni, yang sebelumnya diduga terlibat dalam peredaran narkoba di Rutan Salemba, dipindahkan ke Lapas Cipinang pada Juli 2025.
Kepala Lapas Cipinang, Wachid Wibowo, mengonfirmasi bahwa pada saat pemindahan, Ammar Zoni telah tercatat mendapatkan registrasi pelanggaran tata tertib.