“Jelas bagi mahasiswa ini lebih menarik karena mereka butuh cepat, instan, dan praktis. Namun yang mereka tidak sadari adalah pinjaman online bunganya sangat tinggi dibandingkan tingkat suku bunga kredit perbankan konvensional karena berlaku sistem bunga harian,” bebernya.
Selanjutnya, ia juga menjelaskan kini banyak platform yang menawarkan paylater dengan iming-iming diskon dan berbagai promo menggiurkan. Imbasnya, masyarakat yang masih minim literasi keuangannya akan dengan mudah mengaktifkan paylater secara impulsif.
“Kalau orang sadar penuh bahwa paylater atau pinjol bunganya mencekik, return-nya yang mereka bayarkan lebih tinggi. Meski ada iming-iming diskon berapa persen pun mereka akan mengurungkan niat,” tegasnya.
BACA JUGA:OJK Libatkan Lurah dan Kades Jadi Agen Literasi Keuangan untuk Cegah Maraknya Pinjol Ilegal
Lebih lanjut, ia menilai fenomena ini perlu menjadi perhatikan OJK untuk melakukan edukasi dengan memasang iklan di televisi, radio, dan media sosial terkait pinjol.
“Harus ada peningkatan literasi terkait pinjol serta tanggung jawab, utamanya menertibkan peminjaman online ilegal dan membuat regulasi yang mengharuskan verifikasi lebih detail untuk mengajukan pinjaman,” pungkasnya.(*)
Editor: Farah Nazila