“Kebijakan itu tidak mengembangkan bagaimana sih anak-anak itu agar berperilaku positif, agar dia mampu memahami perilakunya dan tidak lagi melakukan perilaku-perilaku negatif,” lanjutnya.
Apresiasi sekolah yang ambil langkah lebih serius deklarasi SRA
Ika mengungkapkan, sekolah di jenjang SMP se-Kota Semarang yang telah mendeklarasikan diri sebagai SRA sendiri berjumlah sekitar 200 sekolah. Namun, dari 200 sekolah tersebut, baru ada beberapa sekolah yang kemudian memenuhi 6 indikator SRA dan mendapat penghargaan dari Kementerian PPA.
Ia pun mengapreasiasi upaya beberapa sekolah yang telah melibatkan siswa dalam pencegahan maupun penanganan kekerasan di lingkungan sekolah. Penggunaan aplikasi berbasis online juga ia rasa sebagai salah satu inovasi penting dalam kemajuan satuan pendidikan yang ramah terhadap anak.
BACA JUGA: Hari Ayah, SMPN 39 Semarang Ajak Orang Tua Siswa Peduli dan Cegah Kekerasan Terhadap Anak
“Ada beberapa sekolah yang bahkan anak-anak sendiri yang melakukan penanganan dulu, mereka mengingatkan temannya, mereka menyelesaikan persoalan dengan teman-temannya, sebelum kemudian kasus naik ke guru BK,” imbuhnya.
Ika pun berharap, sekolah-sekolah dapat mulai memaksimalkan upaya untuk fokus ke pencegahananya kekerasan ketimbang penanganannya.
“Jadi memang penanganan harus dilakukan, tapi SRA itu kita berbicara soal pencegahannya, bagaimana tidak ada kekerasannya, sehingga tidak perlu melakukan penanganan,” tandasnya. (*)
Editor: Mu’ammar Rahma Qadafi